Hukuman Mati 529 Ikhwanul Muslimin, Mesir Dikecam Dunia

| Senin, 31 Maret 2014
Keluarga anggota Ikhwanul Muslimin  (Foto:AFP) KAIRO - Tindakan Mesir menghukum mati 529 anggota Ikhwanul Muslimin ternyata harus dibayar mahal. Negara ini langsung menghadapi protes besar dan kutukan dari dunia internasional.

Kelompok HAM, Amerika Serikat, dan Uni Eropa menyatakan keprihatinan serta menanyakan proses hukum dari persidangan anggota Ikhawanul Muslimin itu.

"Ini adalah contoh aneh dari kekurangan, sifat dan sistem peradilan di Mesir," sebut pernyataan resmi kelompok Amnesti Internasional, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (25/3/2014).

"Hukuman mati ini adalah yang terbesar pernah kami lihat dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya di Mesir tetapi di seluruh dunia, kami menyerukan vonis ini untuk dibatalkan," ujar Kelompok HAM Inggris.

Sejumlah ahli hukum internasional meyakini, vonis ini masih bisa dibatalkan. Hal tersebut karena vonis itu telah dipolitisasi dan banyak kecurangan di dalamnya.

Tetapi, ancaman dari pihak internasional nampaknya tidak akan membuat Mesir bergeming. Pemerintah Mesir bersikeras menyatakan, keputusan ini sudah diteliti dengan cermat dan tepat.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲